Diadukan ke Polisi, Inspektorat Nias Utara Siap Audit Desa Ononazara

- Editor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Inspektorat Kabupaten Nias Utara akhirnya merespon permintaan Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nias. Permintaan untuk mengaudit pengelolaan Dana Desa di Desa Ononazara, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara.

Hal itu diungkapkan Temazaro Zebua dan Surianto Zalukhu usai menerima informasi dari penyidik yang menangani kasus dilaporkannya pada Agustus 2025 lalu. Mereka mengadukan terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana perintangan proses hukum atau Obstruction of Justice.

“Inspektorat akan turun ke Ononazara untuk melakukan audit,” ujar Temazaro Zebua pada Rabu (8/10/2025).

Dijelaskannya, kemarin ia bersama Surianto Zalukhu mendatangi Satreskrim Polres Nias. Penyidik pun menjelaskan, pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara telah dipangil. “Sabar dulu pak. Inspektorat segera mengaudit, dan menyerahkan hasilnya kepada kami,” ucapnya menirukan perkataan penyidik.

“Kita tunggu saja dulu hasilnya,” imbuh Surianto Zalukhu kepada BaluseNias.

Diberitakan sebelumnya, Temazaro Zebua dan Surianto Zalukhu mengadukan Inspektur Inspektorat Kabupaten Nias Utara, Yulianus Waruwu, ke Polres Nias. Inspektur itu dituding menghalangi proses hukum yang sedang ditangani Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Nias.

Keduanya mengadukan terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana perintangan proses hukum atau Obstruction of Justice. “Karena merintangi kerja penyidik dalam mengungkap laporan dumas yang kami buat setahun lalu,” kata Temazaro Zebua.

Baca juga: Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias

Laporan dumas itu adalah dugaan tindak pidana korupsi, pungutan liar dan penipuan di Desa Ononazara, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara. Sebagaimana Surat DPD LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Nomor: 20/IXT/DPD GMICAK/KEP NIAS/IX/2024 tanggal 27 September 2024.

“Setiap kami menerima SPP Dumas, penyidik bilang Inspektorat Kabupaten Nias Utara belum menyampaikan (LHP) Laporan Hasil Pemeriksaan atau audit yang diminta mereka. Makanya, kami akhirnya mengadukan inspektur, karena menghalangi proses hukum,” jelasnya.

Menurut Surianto Zalukhu, laporan dumas yang dibuatnya bersama Temazaro Zebua merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Yakni tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Junto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta Pasal 385 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Patut diduga Inspektur Nias Utara telah merintangi penyidik dalam mengungkap perkara yang kami laporkan sebelumnya. Apa alasannya, sampai setahun tidak juga menyerahkan LHP yang diminta penyidik?” katanya. (Jojor Masihol Marito)

Komentar

Berita Terkait

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator
Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi
Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo
Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan
Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya
Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Berita Terbaru