Diduga Edarkan Narkoba di Lahewa, 1 Wanita dan 3 Pria Dibekuk Intel TNI AL

- Editor

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Pemberantasan penyalahgunaan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba juga jadi perhatian TNI Angkatan Laut. Seorang wanita dan tiga pria berhasil dibekuk di Kelurahan Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. Barang bukti 22 paket narkoba jenis sabu diamankan.

Dijelaskan Komandan Pangkalan TNI AL atau Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, aksi penangkapan transaksi penyalahgunaan narkoba tidak dilakukan sendiri.

Tapi bekerjasama dengan pihak Kepolisian Resor Nias. Aksi Lanal Nias ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan TNI.

Diawali informasi masyarakat pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira jam empat sore yang diterima personel Unit Intelijen Lanal Nias. Informasi disampaikan kepada Bintara Pembina Potensi Maritim atau Babinpotmar Pos AL Lahewa.

Empat warga Kecamatan Lahewa saat diamankan oleh Personel Pos TNI AL Lahewa dan Polsek Lahewa. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

“Ada info transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pasar Lahewa, di rumah salah satu warga, yaitu SG, 43 tahun,” kata Wishnu Ardiansyah dalam Press Release di Mako Polres Nias pada Jumat, 7 Maret 2025.

Barang bukti yang diamankan Tim Gabungan Unit Intelijen TNI AL dan Unit Reskrim Polsek Lahewa dari empat terduga peredaran narkoba dari Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Besoknya, Tim Lanal Nias menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi dengan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Lahewa dan melakukan penyelidikan. Gabungan Tim Lanal Nias dan Polsek Lahewa pun menuju rumah SG yang berada di Jalan Dusun Marunduri, Kelurahan Pasar Lahewa.

Malam hari, tim bergerak ke lokasi dan menangkap SG. Tidak sendiri, dua rekan SG pun ikut ditangkap. Yaitu YG berusia 39 tahun, dan NZ seorang wanita berusia 35 tahun.

“Pengembangan yang diperoleh dari pelaku SG, paket sabu tersebut diperoleh dari R, warga Jalan Bung Tomo, Lingkungan 4 Kelurahan Pasar Lahewa,” ungkap Danlanal yang didampingi Kepala Polres Nias, AKBP Revi Nurvelani.

Dari informasi didapat itu, Tim Lanal Nias bersama Polsek Lahewa kemudian menuju rumah pelaku R. Jumat, 7 Maret 2025 dini hari, melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan para pelaku.

Antara lain, sebuah alat hisap sabu atau bong, empat paket sabu seberat 1,54 gram dan satu unit telepon seluler dari rumah pelaku SG. Sedangkan dari rumah R didapati 18 paket sabu seberat 3,06 gram dan sebuah bong.

Ada juga uang tunai senilai Rp14,5 juta dan Rp1,8 juta. Kemudian satu kartu ATM Bank Sumut, astu ATM Bank BRI, tujuh unit handphone android dan satu unit telepon seluler lipat. Semua tersangka dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Nias untuk didalami dan diproses hukum lebih lanjut. (Jamil Mendrofa)

Komentar

Berita Terkait

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator
Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi
Diadukan ke Polisi, Inspektorat Nias Utara Siap Audit Desa Ononazara
Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo
Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan
Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Berita ini 2,109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias

Berita Terbaru