Diduga Pakai Sabu, Mantan Tentara dan Kawannya Ditangkap Intel Kodim Nias di Desa Mudik

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Intel Korem 023/Kawal Samudera dan Kodim 0213/Nias menangkap dua pria terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu pada Senin, 10 Maret 2025. PEN DIM 0213/NIAS - BALUSENIAS.COM

Tim Gabungan Intel Korem 023/Kawal Samudera dan Kodim 0213/Nias menangkap dua pria terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu pada Senin, 10 Maret 2025. PEN DIM 0213/NIAS - BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Jajaran Komando Distrik Militer 0213/Nias tak pandang bulu. Meski senior, tetap ditindak jika didapati melakukan tindak pidana. Contohnya, seorang purnawirawan TNI berinsial S. Terindikasi menyalahgunakan narkoba, ia pun ditangkap Tim Gabungan Intelijen Komando Resor Militer 023/Kawal Samudera dan Kodim 0213/Nias.

S yang berstatus purnawirawan TNI Angkatan Darat berusia 55 tahun, diamankan bersama seorang pria inisial TCZ berumur 43 tahun dari sebuah rumah sewa. Terletak di Jalan Supomo, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli. Keduanya ditangkap pada Senin, 10 Maret 2025 malam.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat kepada TNI. Tim Gabungan Intelijen pun menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan. Hasilnya, S yang di KTP adalah warga Jalan Arga Sari Nomor 59 Pematangsiantar, diketahui terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

“Di rumah ditempati S di Desa Mudik, kami amankan juga TCZ, warga Desa Dahana Sisobahili, Kota Gunungsitoli,” kata Komandan Kodim 0213/Nias Letkol Infanteri Torang Parulian Malau melalui Pasi Intel Kapten Infanteri M Yusuf pada Selasa, 11 Maret 2025.

Penelusuran BaluseNias, S pernah bertugas di jajaran Kodim 0213 dan baru sekitar dua tahun pensiun dengan pangkat terakhir Sersan Kepala.

Dari hasil penggeledahan di rumah yang ditempati S itu, didapati sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan ke Markas Kodim 0213 di Jalan Gomo Nomor 35, Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli.

Antara lain, satu plastik klip kecil transparan berisi butiran kristal jenis sabu seberat 0,95 gram dan satu plastik transparan berisikan dua butir obat berwarna merah jambu jenis pil ekstasi. Ada juga satu botol bong berisikan air bening, pipet, kaca pirex dan karet kompeng, yang diduga sebagai alat hisap sabu.

Turut diamankan juga satu unit sepeda motor Yamaha NMax serta dua telepon seluler merek Oppo A76 dan VovoY16. Ada berbagai barang lain yang dijadikan sebagai barang bukti kejahatan S dan TCZ.

Mereka kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Nias untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Penyerahan keduanya dipimpin oleh Perwira Sandi Kodim 0213/Nias, Letnan Dua Infanteri Konstanci Waruwu.

Jika dikenakan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, kedua pelaku dapat dipidana dengan hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama seumur hidup. (Setiaman Zebua)

Komentar

Berita Terkait

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu
KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik
2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Dugaan Potongan 30% Tunjangan Khusus Guru Dilapor ke Jaksa, DPRD Nias Selatan Bentuk Pansus
Rekannya Ditangkap, Pemborong Proyek DED Dinas Pariwisata Nias Utara Menyerahkan Diri
Disangka Pungli, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Gunungsitoli Ditahan
Mangkir Panggilan, Pemborong Dugaan Korupsi di Disparbud Nias Utara Ditangkap di Medan
Berita ini 521 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48 WIB

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:29 WIB

2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:24 WIB

Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa

Senin, 23 Juni 2025 - 20:03 WIB

Dugaan Potongan 30% Tunjangan Khusus Guru Dilapor ke Jaksa, DPRD Nias Selatan Bentuk Pansus

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:55 WIB

Rekannya Ditangkap, Pemborong Proyek DED Dinas Pariwisata Nias Utara Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB