Ada Indikasi Fiktif Dalam Pekerjaan
LOTU – BALUSENIAS.COM
Dugaan korupsi di pekerjaan Peningkatan Jalan SMK Negeri 1 Tuhemberua Menuju Pantai Helakha di Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara telah makin meruncing. Senin, 13 Mei 2019, berkas laporan telah sampai di meja Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Kota Medan. Laporan tersebut diserahkan oleh Pemuda Desa dari Nias Utara, Darianus Lahagu beserta rekannya.
“Laporan sudah kita serahkan dan telah diterima dengan baik di Kejatisu, dan akan diproses secepatnya. Agar ada kejelasan tentang pekerjaan proyek dimaksud,” ungkap Darianus yang juga Koordinator Wilayah Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia Wilayah Kepulauan Nias kepada BaluseNias pada Sabtu, (19/5/2019) siang.
Proyek dimaksud, berada di satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nias Utara. Yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus senilai Rp2 miliar pada Tahun Anggaran 2017 dan dikerjakan oleh CV Tujuh Serangkai. Hal itu sesuai Berita Acara Hasil Pelelangan Pemilihan Penyedia Jasa Pekerjaaan Konstruksi dengan Nomor: 12.05/BHAP/POKJA_KONSTRUKSI VIII/ULP/2017.
Menurut Darianus Lahagu, geotekstil dasar diduga kuat belum dipasang dari dasar bronjong atau diduga fiktif. Kemudian, spasi bronjong tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya bronjong berbentuk prisma. Sebagian besar spasi bronjong juga terlihat tegak lurus, yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Ini dapat menimbulkan longsor akibat volume air yang mengalir cukup besar. Seperti hasil survei di lapangan pada bulan lalu (14 Maret 2019), ditemukan longsor proyek itu kurang lebih tiga meter,” terang pria yang dijuluki Pemuda Desa itu.
Laporan tersebut, lanjut Darianus, akan terus diikuti hingga ada titik terang dari pihak penegak hukum Kejatisu. “Supaya tidak ada kesalahan dalam pengelolaan uang Negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi. (Efarius Zebua)