Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Bersama Warga Tangkap 2 Terduga Pemakai di Miga

- Editor

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap seorang pria saat gerebek sarang narkoba di Desa Miga, Kota Gunungsitoli. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polisi menangkap seorang pria saat gerebek sarang narkoba di Desa Miga, Kota Gunungsitoli. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Dua orang diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Nias saat operasi Gerebek Sarang Narkoba atau GSN di Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli pada Selasa, 25 Maret 2025. Keduanya diduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Operasi dilaksanakan berawal dari laporan masyarakat adanya lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pengguna narkoba. Tim Operasional Satnarkoba pun turun dan menggerebek di lokasi yang diindikasikan tersebut.

“Saat tim mendekati lokasi, beberapa orang terlihat melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial TW usia (32 tahun,” kata Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, melalui Kasat Narkoba Inspektur Tingkat Satu Welman H Sitompul pada Kamis, 27 Maret 2025.

Dalam razia itu, warga setempat juga turut membantu Polisi. Warga berhasil menangkap seorang pria berinisial RP alias B, usia44 tahun, yang kemudian diserahkan kepada petugas. Kedua terduga pengguna narkoba tersebut langsung diamankan ke kantor Satnarkoba Polres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika pada keduanya. Namun, hasil tes urine menunjukkan perbedaan. “TW dinyatakan negatif narkoba. Sedangkan RP terbukti positif menggunakan narkoba,” jelasnya melalui Pjs Kasi Humas Polres Nias, Aipda M Motivasi Gea.

Pemeriksaan terhadap RP yang menunjukkan positif, membuat Satnarkoba Polres Nias lakukan asesmen atau pengujian di Badan Narkotika Nasional Kota Gunungsitoli. Guna proses tindak lanjut.

Polres Nias mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nias dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. (Jamil Mendrofa)

Komentar

Berita Terkait

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu
Ibadah di BNKP Jemaat Onozikho, AKP Sonahami Lase Bantu 50 Sak Semen dan Bagi Bingkisan
Tak Jamin Listrik Selalu Stabil, PLN Area Nias Sediakan Layanan Respon Cepat 123
KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik
2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Soal Limbah RSU Bethesda, 13 Lembaga Surati Ketua Dewan
Dugaan Potongan 30% Tunjangan Khusus Guru Dilapor ke Jaksa, DPRD Nias Selatan Bentuk Pansus
Berita ini 790 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48 WIB

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:40 WIB

Ibadah di BNKP Jemaat Onozikho, AKP Sonahami Lase Bantu 50 Sak Semen dan Bagi Bingkisan

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:26 WIB

Tak Jamin Listrik Selalu Stabil, PLN Area Nias Sediakan Layanan Respon Cepat 123

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:29 WIB

2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:24 WIB

Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa

Berita Terbaru

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB