Habis Perpanjangan Waktu, Pengaspalan Rp12,4 Miliar di Tugala Oyo Belum Rampung

- Editor

Rabu, 9 April 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Peningkatan Struktur dan Kapasitas Ruas Jalan Te'olo-Harefa-Botona'ai di Kecamatan Tugala Oyo. JAMIL MENDROFA/BALUSENIAS.COM

Proyek Peningkatan Struktur dan Kapasitas Ruas Jalan Te'olo-Harefa-Botona'ai di Kecamatan Tugala Oyo. JAMIL MENDROFA/BALUSENIAS.COM

TUGALA OYO – BALUSENIAS.COM

Peningkatan Struktur dan Kapasitas Ruas Jalan Te’olo-Harefa-Botona’ai tak kunjung rampung. Proyek yang dimulai sejak 19 Juni 2024 itu mestinya selesai dalam 180 hari kalender, atau akhir Desember 2024. Namun, perpanjangan waktu hingga 8 April 2025, tak juga selesai.

Proyek bernomor kontrak: 620/06/SP/PPK-1/BM/PUTR/2024 itu mendapat kucuran anggaran senilai Rp12.457.327.000 dari Dana Alokasi Khusus yang dikerjakan CV Utama. Anggaran ditampung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

“Hari ini sudah lewat perpanjangan waktu proyek itu, tapi nyatanya belum juga selesai,” kata B Hulu, Tokoh Masyarakat Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara pada Rabu, 9 April 2025.

Pria yang biasa disapa Ama Desta ini, menyinggung sejumlah pekerjaan pada proyek tersebut yang dinilai belum tepat. Misalnya, permukaan jalan yang aspalnya sudah amblas di beberapa titik.

Kemudian adanya dek atau tembok penahan tanah yang sudah hampir jebol atau ambruk di boawplank 2.700. Tepatnya di dekat gorong-gorong depan rumah Ama Pendi Gulo di Dusun I RT 3 Desa Harefa.

“Tiga gorong-gorong juga baru selesai dikerjakan kemarin, pas hari terakhir perpanjangan waktu proyek,” ujar dia menyinggung box culvert yang berada di Dusun I RT 3 Desa Harefa.

Tidak itu saja, menurut Ama Desta, pekerjaan pengaspalan tidak sesuai kontrak sepanjang 3.000 meter. “Ini saja belum sampai 2.700 meter,” katanya.

Salah satu dari beberapa titik yang aspalnya amblas meski belum diserahkanterimakan. JAMIL MENDROFA/BALUSENIAS,COM

Mengaku sebagai Humas Kontraktor Pelaksana, Ama Ice Halawa, membenarkan CV Utama diberikan perpanjangan waktu atau addendum sampai 8 April 2025. “Iya, sejak Januari sampai Selasa nanti berakhirnya,” ujarnya kepada BaluseNias di lokasi proyek pada Sabtu, 5 April 2025.

Ama Ice Halawa mengatakan, pihak CV Utama berupaya menyelesaikan pekerjaan pengaspalan hanya sampai 2.700 meter. Untuk pekerjaan yang tampak rusak, akan diperbaiki. Setidaknya sebelum Provisional Hand Over atau PHO (tahap serah terima pekerjaan secara sementara), perbaikan di beberapa bagian akan dikerjakan.

“Ini saja sudah rugi besar kontraktornya. Denda keterlambatan setiap hari sampai Rp12 juta, kalau sampai bulan ini sudah berapa ruginya,” ujarnya.

Tokoh Pemuda Kecamatan Tugala Oyo, Gunawan Hulu, berterimakasih kepada para pihak yang mewujudkan proyek tersebut. Karena perbaikan akses melintasi tiga desa itu, sudah lebih mempermudah mobilisasi masyarakat.

Untuk menuju Kabupaten Nias Barat, akan lebih mudah jika jalan itu sudah mulus seluruhnya. Akses yang baik, juga berimbas peningkatan perekonomian masyarakat. “Kalau jalan sudah bagus, tauke-tauke akan masuk dan harga jual karet, pinang, pisang, padi, dan lainnya naik,” katanya.

Ia berharap baik kontraktor dan Dinas PUTR bisa bersinergi untuk pembangunan yang lebih baik. “Kami harap pembangunan Jembatan Na’ai II di Desa Harefa akan terwujud dalam waktu dekat. Jadi akses semakin mudah menuju Nias Barat dan sebaliknya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nias Utara Calvind Anugerah Zega telah meninjau lokasi proyek pada Selasa, 18 Maret 2025 lalu. Ia bersama sejumlah anggotanya, menemukan beberapa titik yang belum selesai.

Anuar Zega selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut, menegaskan keterlambatan pekerjaan telah dibahas bersama penyedia jasa yakni CV Utama. Jika komitmen proyek harus selesai pada 8 April 2025 tidak terlaksana, akan ada langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak PUTR. (Jamil Mendrofa)

Komentar

Berita Terkait

Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
36 Kades Dikukuhkan Lusa, Ini Alasan 15 Kades Tidak Masuk Daftar
Ada Temuan Rp11 Miliar di 15 Proyek, LP KPK Minta Klarifikasi PUTR Nias Barat
Butuh Dermaga dan Alat Tangkap, Nelayan di Hilifadolo Harap Perhatian Pemerintah
Tanah Amblas, 2 Unit Bangunan SMAN 1 Tugala Oyo Terbengkalai Selama 9 Tahun
Proyek SAB Disorot LIRA, Ini Penjelasan Kabid SDACK PUTR Nias Utara
ISZ Kembalikan Rp200 Juta, Koruptor di Disparbud Nias Utara Masih Diburu
Berita ini 388 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 21:10 WIB

Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa

Rabu, 10 September 2025 - 08:25 WIB

36 Kades Dikukuhkan Lusa, Ini Alasan 15 Kades Tidak Masuk Daftar

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Ada Temuan Rp11 Miliar di 15 Proyek, LP KPK Minta Klarifikasi PUTR Nias Barat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Butuh Dermaga dan Alat Tangkap, Nelayan di Hilifadolo Harap Perhatian Pemerintah

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:29 WIB

Tanah Amblas, 2 Unit Bangunan SMAN 1 Tugala Oyo Terbengkalai Selama 9 Tahun

Berita Terbaru

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB