Jadi Atensi KPK dan Kejatisu, Jaksa Didesak Tuntaskan Korupsi Bibit Karet

- Editor

Senin, 30 Juli 2018 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Tersangka Segera Dipanggil

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Menang di sidang Pra Peradilan Pengadilan Negeri Gunungsitoli, lima orang yang sebelumnya berstatus tersangka pada dugaan korupsi pengadaan bibit karet segera dipanggil jaksa. Keputusan Majelis Hakim yang dipimpin Agung Cory FD Laia, dianggap bukan menghentikan penyidikan kasus yang merugikan negara Rp580 juta.

Kelimanya, yakni Yosmar Zalukhu, Victor Yaman Laoli, Sumitro Tua Tarihoran, Emida Penyalai dan Yohanes Saota akan dilayangkan panggilan oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Diungkapkan Kepala Kejari Gunungsitoli, Futin Helena Laoli, Jaksa Penyidik terus bekerja secara maraton. Untuk menggiring pihak-pihak yang diduga patut bertanggungjawab atas kerugian keuangan negara tersebut.

“Kita kemarin sudah laksanakan pertemuan di Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) Rabu (25/7/18) kemarin bersama dengan KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi),” ujarnya melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungsitoli, Yus Iman Mawardin Harefa, Senin (30/7/2018).

Yus Iman menjelaskan, dalam waktu dekat akan memanggil lima orang yang pernah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian akan mengambil keterangan saksi ahli. Ia menambahkan, kasus ini sudah menjadi atensi Kejatisu dan KPK, untuk segera dituntaskan.

“Kejatisu dan KPK memberikan dukungan penuh kepada kita, agar kasus ini segera disidangkan,” jelasnya di ruang, Jalan Soekarno Nomor 1 Kota Gunungsitoli.

Untuk diketahui jaksa menerbitkan Surat Perintah Penyidikan yang baru pada proyek Pengadaan Bibit Karet Jenis PB60 di Dinas Pertanian Kabupaten Nias tahun anggaran 2016 itu. Proyek dengan pagu dana senilai Rp2.040.000.000 itu telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya oknum Anggota DPRD Nias berinisial NM. Yang disebut- sebut terlibat dalam dugaan korupsi itu.

Penyidik menyampaikan sejumlah pertanyaan dalam pemeriksaan di ruang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungsitoli, Senin 2 Juli 2018 lalu. Pada proyek bernilai HPS Rp1.755.000.000 dan nilai kontrak Rp1.650.000.000 itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap Direktur CV Nodela Solai berinsial AT. (Efarius Zebua)

Komentar

Berita Terkait

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya
Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu
KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik
2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Dugaan Potongan 30% Tunjangan Khusus Guru Dilapor ke Jaksa, DPRD Nias Selatan Bentuk Pansus
Rekannya Ditangkap, Pemborong Proyek DED Dinas Pariwisata Nias Utara Menyerahkan Diri
Disangka Pungli, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Gunungsitoli Ditahan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:48 WIB

Dimaafkan Korban, 2 Tersangka Kasus Penghinaan Dihukum Bersih-bersih Kantor Desa Faekhu

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:35 WIB

KCBI Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Setwan Gunungsitoli, Jaksa Akui Sedang Lidik

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:29 WIB

2 Terlapor ‘Hilang’, Penipuan Naker ke Luar Negeri Segera Gelar Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:24 WIB

Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa

Berita Terbaru

Mayat korban yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri dievakuasi dari dalam kamar oleh pihak keluarga. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Bunuh Diri

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB