Koordinasi Bersama Disdukcapil dan Bawaslu, KPU Gunungsitoli Jadwalkan Pleno Terbuka Per 3 Bulan

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, Bernadine Telaumbanua, menerima Tim KPU Kota Gunungsitoli pada Selasa, 10 Juni 2025. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, Bernadine Telaumbanua, menerima Tim KPU Kota Gunungsitoli pada Selasa, 10 Juni 2025. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Setiap tiga bulan sekali, Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka sekali dalam tiga bulan. Hal itu berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB imbas dari terbitnya Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

“Ya, rencananya per tiga bulan dan sama dengan KPU kabupaten dan kota se-Indonesia,” kata Juliman Berkat Harefa, Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

PKPU dimaksud, mengharuskan pihaknya untuk mencermati data pemilih yang ada bersama instansi maupun lembaga terkait. Terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu.

Untuk itu, KPU Kota Gunungsitoli telah dan akan terus berkoordinasi dengan kedua pihak tersebut. Dimulai pada Selasa, 10 Juni 2025 siang ke Kompleks Perkantoran Gabungan Dinas di Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli.

Di sana Juliman Berkat Harefa yang didampingi Kepala Sub Bagian dan Staf KPU Kota Gunungsitoli, diterima oleh Kepala Disdukcapil Kota Gunungsitoli, Bernadine Telaumbanua. Sekretaris dinas bersama jajarannya juga turut menyambut.

“Kadis merespon positif, dan akan mendukung pemutahiran data pemilih. Ini baru koordinasi, belum mencermati data,” kata Juliman Berkat Harefa.

Keesokannya pada Rabu, 11 Juni 2025 siang, Juliman Berkat Harefa bersama tim yang kali ini didampingi Happy Suryani Harefa selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Gunungsitoli.

Di Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli di Jalan Diponegoro Nomor Desa Sifalaete Tabaloho, mereka diterima oleh Lutherman Harefa sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Partisipasi Masyarakat.

Menurut Juliman Berkat Harefa, PPDB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan Data Kependudukan secara nasional termasuk luar negeri.

“Kami imbau seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli untuk menyukseskan kegiatan PPDB ini,” katanya di ruang kerja pada Jumat, 13 Juni 2025.

Sebelumnya, Juliman Berkat Harefa mengakui koordinasi intens dengan Disdukcapil dilakukan untuk mendapat masukan terkait mutasi atau perubahan data penduduk. Antara lain, pindah masuk atau pindah keluar warga, dan  meninggal dunia. Terkait itu, KPU Kota Gunungsitoli juga meminta masukan dari masyarakat. Termasuk data Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.

“Juga pemilih baru berusia 17 tahun, dan pemilih yang masuk TNI-Polri. Karena jika masuk TNI atau Polri, tidak bisa masuk daftar pemilih. Sebaliknya, yang pensiun dari TNI-Polri, bisa dimasukkan sebagai pemilih baru,” jelasnya di ruang kerja. (Avril Laoli)

Komentar

Berita Terkait

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya
Demo di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Kapolres dan Dandim Ikut Duduk Diguyur Hujan
Pustu Bakaru Butuh Perhatian, Yobedi Laowo: Sudah Saya Dorong Pemko
Soal Layanan RSUD dr M Thomsen, Sabayuti Gulo: Sehari Ini Saya Terima 2 Keluhan
Akui Tidak Hadir, Taufik Gulo Beberkan Isi Keputusan Rapat Pleno Dukungan ke Ijek
Taufik Gulo dan Khamozaro Halawa Bantah Golkar Nias Barat Dukung Yanto Sitorus
Soal Limbah RSU Bethesda, 13 Lembaga Surati Ketua Dewan
Kader Berduka, Pengurus Golkar Gunungsitoli Tunjukkan Empati
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Senin, 1 September 2025 - 19:28 WIB

Demo di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Kapolres dan Dandim Ikut Duduk Diguyur Hujan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Pustu Bakaru Butuh Perhatian, Yobedi Laowo: Sudah Saya Dorong Pemko

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Soal Layanan RSUD dr M Thomsen, Sabayuti Gulo: Sehari Ini Saya Terima 2 Keluhan

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:19 WIB

Akui Tidak Hadir, Taufik Gulo Beberkan Isi Keputusan Rapat Pleno Dukungan ke Ijek

Berita Terbaru

Darianus Lahagu mewakili Gerakan Masyarakat Nias Utara (Granat) menyerahkan 10 tuntutan kepada Ketua DPRD Nias Utara, Ya'aman Telaumbanua. ARMAN SALEH HAREFA/BALUSENIAS.COM

DPRD Nias Utara

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:50 WIB

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB