SOMOLO MOLO – BALUSENIAS.COM
Dua remaja dinyatakan hilang akibat tenggelam saat mandi di Sungai Gido, wilayah Desa Lewuoguru 1, Kecamatan Somolo Molo, Kabupaten Nias pada Senin, 24 Februari 2024. Setelah dilakukan pencarian, keduanya ditemukan tidak bernyawa di kedalaman tiga meter.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Gido, Inspektur Tingkat Satu Sahabat Zebua, kepolisian baru menerima informasi dari warga lokasi kejadian sekira pukul 18.00 WIB. Kedua korban adalah FL dan JW yang masing-masing berusia 15 tahun.
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat korban FL pamit kepada keluarganya untuk mengikuti Praktek Kerja Lapangan atau PKL di Kelompok Tani KWT Melati, Desa Lewuoguru 1. Ia bersama korban JW dan tujuh teman lainnya tiba di lokasi PKL sekitar jam delapan pagi.
Kedua korban bersama temannya mulai bekerja di lahan pertanian sejak pukul 10.30 WIB hingga istirahat makan siang pada pukul 12.30 WIB.
Sekitar pukul 14.15 WIB, korban JW mengajak para temannya pergi mandi ke Sungai Gido, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kerja. Awalnya, mereka bermain air di bawah Jembatan Gido. Karena kedalaman air hanya sebatas paha, mereka berpindah ke bagian sungai yang lebih dalam.
Saat berada di lokasi baru, JW terlebih dahulu masuk ke air. Namun tiba-tiba mengalami kesulitan dan mulai tenggelam. Melihat kejadian itu, FL langsung melompat ke sungai untuk menolong temannya.
“Namun, keduanya tidak bisa berenang sehingga turut tenggelam,” katanya melalui Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Nias, Ajun Inspektur Tingkat Dua M. Motivasi Gea dalam keterangan di media sosial Facebook pada Selasa, 25 Februari 2025.
Melihat keduanya tenggelam, beberapa teman korban mereka menolong. Tapi karena juga tidak pintar berenang, mereka pun hampir ikut tenggelam. Salah satu dari mereka, SG, segera berlari mencari bantuan.
Sekitar jam tiga sore, warga setempat yang mendapat informasi segera melakukan pencarian. Korban FL lebih dulu ditemukan di kedalaman sekitar tiga meter oleh RIL, warga setempat. Sementara korban JW ditemukan oleh DKL di lokasi yang berdekatan.
“Tim medis dari Puskesmas Somolo Molo, sempat memberikan pertolongan pertama. Namun kedua korban tidak dapat diselamatkan,” jelas Aipda Motivasi Gea.
Personil Polsek Gido telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan wawancara dengan para saksi. Sekaligus mengidentifikasi kedua korban dan dilakukan visum et revertum oleh pihak medis.
Pihak keluarga korban sepakat menyatakan jika kejadian merupakan musibah yang tidak ada unsur tindak pidana. Mereka menandatangani surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan tidak menuntut kepada pihak manapun.
Reporter
SETIAMAN ZEBUA
Editor
JOJOR MASIHOL MARITO