Mengaku Disuruh Paman Antar Sabu 2 Paket, Pria Ini Diringkus Intel Kodim di Saombo

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MZ yang ditangkap di depan Indomaret Kelurahan Saombo, menunjukkan barang bukti sabu yang dimilikinya. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

MZ yang ditangkap di depan Indomaret Kelurahan Saombo, menunjukkan barang bukti sabu yang dimilikinya. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Komitmen Tentara Nasional Indonesia di jajaran Komando Distrik Militer 0213/Nias dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tidak main-main. Kali ini, seorang pria berinisial MZ yang berusia 27 tahun, dibekuk personel Unit Intelijen Kodim 0213/Nias dengan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.

“Kami tangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Informasi kami terima, bahwa MZ ini merupakan jaringan peredaran narkoba di Kota Gunungsitoli,” beber Komandan Kodim 0213/Nias Letnan Kolonel Infanteri Sampe Tua Butar Butar melalui Komandan Unit Intelijen Letnan Dua Konstanci Waruwu.

MZ yang ditangkap di depan gerai Indomaret, Jalan Gomo Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli pada Rabu (30/7/2025), membantah sabu tersebut miliknya. “Saya disuruh paman antar barang ini. Sudah ditangkap, baru saya tahu kalau itu sabu,” katanya saat diinterogasi di ruang Staf Intelijen Kodim 0213/Nias.

Sabu dengan berat kotor 0,75 gram itu, diakui MZ hendak diantarkan ke seseorang di kawasan Saombo. Paman yang disebutnya berinisial IZ, melarang ia membuka barang hendak diantarnya. “Jangan dibuka ya, antar saja,” ucapnya menirukan perintah sang paman.

Jejeran barang bukti yang didapat dari MZ sewaktu digeledah. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

Kepada personel Unit Intelijen, MZ mengaku mengonsumsi narkoba. Bahkan, dua hari sebelumnya baru mengonsumsi barang haram tersebut. Hanya saja, ia masih berusaha menutupi dari mana asal sabu yang dikonsumsinya.

Tidak kehilangan akal, MZ ditanya dari siapa dan ke siapa uang yang ditransfernya. Sebab ada tiga slip pengiriman uang yang ditemukan dari sakunya. Dua slip itu menggunakan ATM BNI dengan transaksi pengiriman uang senilai Rp10 juta dan Rp2,5 juta.

Tiga slip pengiriman uang yang didapat dari MZ, menunjukkan penerima yang dikenal sebagai seorang aparat penegak hukum. JOJOR MASIHOL MARITO/BALUSENIAS.COM

Slip terakhir adalah penarikan uang senilai Rp450 ribu dari Link di wilayah Kecamatan Gunungsitoli. “Penerima Rp10 juta ini kamu kenal? Apa hubunganmu dengannya?” tanya Letda Konstanci Waruwu.

Dengan tangan gemetar, MZ mengaku biasa disuruh mengirim uang ke penerima yang diketahui adalah seorang aparat penegak hukum. “Ya pak, saya tahu kerjanya,” ujar MZ seraya menyebut profesi pria penerima uang dimaksud.

Sambil menerangkan sejumlah barang bukti yang dihampar di meja, Letda Konstanci Waruwu menegaskan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut. “Sesuai perintah pimpinan, kami akan terus mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Kodim 0213/Nias,” katanya.

MZ segera diserahkan ke pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Nias untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Jojor Masihol Marito)

Komentar

Berita Terkait

Pencabulan Gadis Saat Latihan Musik, Penyidik Periksa 4 Saksi dan Panggil Terlapor
Terima FARPKeN, Kajari Gunungsitoli Tegaskan Jaksa Seriusi Setiap Perkara Hukum
Soal Penyelidikan di Setwan Gunungsitoli, Parada Situmorang: “Lanjut, dan Tunggu Kejutan”
Upaya ‘Damai’ Gagal, Proses Hukum Dugaan Penganiayaan di Umbu Idanotae Lanjut
Mengaku Dicabuli Saat Latihan Musik, Gadis Ini Dimintai Keterangan Polisi
ISZ Kembalikan Rp200 Juta, Koruptor di Disparbud Nias Utara Masih Diburu
Datangi Desa Balale Toba’a, Jaksa Beri Pencerahan Hukum
Jaksa Kunjungi 10 SMP dan SMA, 1.401 Pelajar Diingatkan Bahaya Bullying
Berita ini 1,165 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WIB

Mengaku Disuruh Paman Antar Sabu 2 Paket, Pria Ini Diringkus Intel Kodim di Saombo

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:25 WIB

Pencabulan Gadis Saat Latihan Musik, Penyidik Periksa 4 Saksi dan Panggil Terlapor

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:08 WIB

Terima FARPKeN, Kajari Gunungsitoli Tegaskan Jaksa Seriusi Setiap Perkara Hukum

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:45 WIB

Soal Penyelidikan di Setwan Gunungsitoli, Parada Situmorang: “Lanjut, dan Tunggu Kejutan”

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:36 WIB

Mengaku Dicabuli Saat Latihan Musik, Gadis Ini Dimintai Keterangan Polisi

Berita Terbaru