Kloning HP Korban Tak Ada Petunjuk Mengarah ke Pelaku
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Hampir empat tahun, tabir di balik kematian Rinto Damai Zega tak kunjung tersingkap. Sejak ditemukan jasadnya di Pantai Hoya pada Senin, 26 Juli 2021 lalu, polisi tak jua berhasil mengungkap apa penyebab kematian mahasiswa berusia 24 tahun itu.
“Kematian Rinto Zega di Pantai Hoya belum terungkap,” tanya Siswanto Laoli kepada Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani dalam audiensi bersama aktivis yang tergabung di Aliansi Masyarakat Peduli Hukum pada Kamis, 6 Maret 2025.
Rinto ditemukan mengapung di laut Pantai Hoya, Desa Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli. Saat dievakuasi, polisi menemukan adanya luka pada jasad korban, khususnya di bagian kepala.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan sejumlah media. Saat ditanya sejumlah media, Kepala Desa Umbubalodano Karianus Zega, menduga warganya itu meninggal akibat dibunuh. Beberapa hal menjadi alasan dugaan tersebut.
Salah satunya, jasad korban ditemukan warga di tepi Pantai Hoya sekira jam empat subuh dengan posisi terlentang tanpa celana. Sebelumnya korban sempat menelepon kedua orang tuanya pada malam hari sebelum penemuan jasad korban.
“Korban meminta tolong, mengaku mengalami masalah atau berhantam,” ujarnya kepada wartawan.
AKBP Revi Nurvelani mengatakan, kasus di Pantai Hoya sudah dilakukan penyidikan maksimal. “Tapi belum ada petunjuk untuk siapa pelaku, inilah kendalanya,” ujarnya kepada para aktivis yang hadir. Antara lain, Markus Hulu, Chandra Bugis, Adieli Laoli, Setiaman Zebua, Jurdil Laoli, dan Ahmad Sabran Jamil Mendrofa.

Menurut kapolres, ada keterbatasan kemampuan penyidik. Salah satunya, kondisi lokasi penemuan jasad korban sudah rusak atau tidak utuh saat polisi turun melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Dari keterangan penyidik, sudah 40 orang diperiksa sebagai saksi.
Proses identifikasi oleh penyidik pun mengalami kesulitan. Ditambah lagi, sekitar TKP pada malam hari tampak sunyi dan gelap. Bahkan upaya penyelidikan lewat telepon seluler milik korban telah dilakukan maksimal, tak juga ditemukan petunjuk berarti.
“Belum didapati petunjuk siapa pelaku. Kloning (menduplikasi dan menyalin data) handphone korban juga tak ada petunjuk mengarah ke pelaku,” ungkapnya.
AKBP Revi Nurvelani menungkapkan pengalamannya sebagai polisi selama 25 tahun. Setiap penanganan perkara berbeda tingkat kesulitannya. Ada yang mudah dan cepat dituntaskan, dan ada yang sulit diungkap.
“Paling hebat 70 persen terungkap. Bahkan ada hanya sampai 55 persen,” jelas pria yang sejak tamat dari Akademi Kepolisian Tahun 2005, hanya sekitar dua tahun bertugas di luar Reserse dan Kriminal.
Markus Hulu yang dikenal lama memimpin organisasi Ikatan Pemuda Karya di Kepulauan Nias, mengakui sulitnya polisi mengungkap kasus tersebut. Kinerja Polres Nias dan jajaran patut diapresiasi.
“Penyidik memang sudah berupaya. Di kampung itu (lokasi penemuan jasad Rinto) hampir semua ada kaitan keluarga, jadi penyidik kesulitan,” katanya.
Penelusuran BaluseNias dari berbagai sumber, Rinto Damai Zega tercatat sebagai warga Desa Umbubalodano, Kecamatan Sitoluori, Kabupaten Nias Utara. Jasadnya pertama kali ditemukan warga sekitar Pantai Hoya pada Senin, 26 Juli 2021 sekira jam empat subuh.
Namun jasad tersebut terbawa ombak kembali ke laut. Kemudian, personel Polsek Gunungsitoli Alo’oa dan Polair Polres Nias bersama Tim Basarnas Nias melakukan pencarian selama enam jam, dan menemukan kembali jasad Rinto.
Jasad dievakuai ke Rumah Sakit Umum dr Thomsen Nias untuk dilakukan autopsi. Berdasarkan foto korban yang didapat, terlihat wajah korban penuh luka lembam di bagian mata dan bibir, serta dahinya mengalami luka pendarahan.
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan telah menjelaskan ke sejumlah media massa, jika penyidik telah melakukan berbagai upaya. Selain mengautopsi mayat korban, 40 saksi dan seorang saksi ahli dimintai keterangan, termasuk memeriksa handphone milik korban di Ditreskrimum Polda Sumut. (Jojor Masihol Marito)