GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Personel Unit Intelijen Komando Distrik Militer 0213/Nias meringkus dua pria yang terindikasi mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba jenis sabu. Selain sejumlah barang bukti, keduanya juga terbukti mengonsumsi narkoba dari hasil tes urine.
Keduanya diringkus dari rumah kontrakan milik JN di Desa Boyo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli pada Sabtu, 8 Maret 2025 sekira pukul 12.45 WIB.
“Benar, hari ini personel tim intel kita telah mengamankan dua warga diduga bandar dan pengedar narkoba jenis sabu,” ungkap Komandan Kodim 0213/Nias Letkol Infanteri Torang Parulian Malau pada Sabtu malam ini.
Dijelaskannya, kedua terduga itu telah diantar ke Mako Polres Nias untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba. Untuk didalami atau dikembangkan, dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka adalah inisial OL berusia 41 tahun yang tercatat sebagai warga Desa Onozitoli dan JAT berumur 32 tahun yang adalah warga Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.

Awalnya, masyarakat memberikan informasi ke Unit Intel Kodim 0213/Nias. Ada orang diduga mengedarkan narkoba di sekitar rumah sewa atau kontrakan di Desa Boyo. Personel Intel Kodim langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
“Di rumah yang disampaikan warga, kita dapatkan dua orang di dalam, yaitu OL dan JAT. Salah satunya pengangguran,” ujar Letkol TP Malau yang merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2003.
Hasil penggeledahan dari rumah tersebut, ditemukan beragam barang bukti kejahatan narkotika yang melibatkan OL dan JAT. Terutama alat hisap sabu atau bong, dan sabu seberat 0,28 gram yang diperoleh dari saku pelaku.
Dari keterangan pelaku saat diperiksa di Kantor Staf Intel Kodim 0213/Nias, barang haram tersebut didapat dari seseorang warga Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan berinisial FL. Setelah dilakukan pemeriksaan urine engan menggunakan alat tes Realy Teach Multi Drugs Screen Test 6 Parameter, keduanya positif mengandung Zat Methamphetamine dan Amphetamine.
“Kami mengimbau barang terlarang ini jangan dicoba-coba. Kita harus perangi bersama aktivitas ini. Laporkan saja bila ada yang terindikasi,baik itu bandar maupun pengedar yang sudah meresahkan kita semua,” ujar Dandim Nias yang pernah bertugas sebagai Komandan Sekolah Calon Bintara Resimen Induk Komando Daerah Militer XIII Merdeka. (Humas Kodim 0213 – Jojor Masihol Marito)