MORO’O – BALUSENIAS.COM
Sekolah Menengah Atas Swasta Dian Ilmu Nusantara membuat terobosan baru dunia pendidikan di Kabupaten Nias Barat. Sekolah di bawah Yayasan Pendidikan Dian Ilmu Nusantara (Yaspen Dinus) ini membebaskan biaya untuk lima hal penting yang biasanya membebani calon siswa.
“Ya, kami gratiskan semua biaya yang biasanya dibayar calon anak didik saat masuk sekolah,” kata Pembina Yaspen Dinus, Rorogo Hulu, S.Ag saat ditemui pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Yang tidak ditarik biayanya itu adalah biaya pendaftaran, biaya pembangunan, biaya OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), baju batik dan seragam olahraga.
“Biasanya, calon siswa bisa bayar sampai jutaan rupiah saat penerimaan murid baru,” kata Rorogo Hulu menambahkan Ricardor Gulo, S.Pd dipercaya sebagai kepala sekolah. Sebagai Ketua Pendiri dan Pembina Yaspen Dinus adalah Misriani, S.Pd.i, MA.
Rorogo Hulu yang saat ini menjabat Kepala SMP Negeri 6 Moro’o, menyebut ada sejumlah syarat administrasi harus dipenuhi sebagaimana dijelaskan dalam brosur sekolah. Misalnya salinan atau photocopy ijazah SMP/sederajat, salinan KTP ayah dan ibu masing-masing dua lembar dan rapor asli SMP dari sekolah asal.
“Calon peserta didik berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025,” jelasnya sambil memberikan brosur kepada BaluseNias.
Penerimaan Murid Baru tahun pelajaran 2025/2026 dibuka hingga 3 Juli 2025 yang dibagi tiga jadwal. Gelombang pertama dari 10 April 2025 sampai dengan 31 Maret 2025, Gelombang kedua pada 2 sampai 30 Juni 2025, dan terakhir Pendaftaran Ulang pada 1 sampai 3 Juli 2025.
Bagi yang berminat bisa mendaftar langsung ke Gedung SMA Swasta Dian Ilmu Nusantara di Jalan Hiliadulo Desa Siduahili, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat. Informasi terkait pendaftaran bisa menghubungi 081370528505 atau 085276507066.
Sekolah ini mengadakan bermacam kegiatan ekstrakurikuler. Antara lain, drumband, kesenian, pramuka dan olahraga. Memiliki fasilitas tambahan berupa perpustakaan, laboratorium komputer dan lapangan olahraga.
SMA Swasta Dian Ilmu Nusantara mengantongi Surat Izin Operasional Pendidikan berdasarkan Kep.GUBSU No.421.3/21 Tanggal 5 Februari 2021. Untuk saat ini memiliki tiga ruang belajar atau ruang kelas, satu ruang kantor guru dan ruangan kepala Sekolah. (Susimawati Gulo)