Persiapan Naik Golongan dan Pangkat, 18 Pejabat Ikuti Ujian Dinas

- Editor

Jumat, 10 Agustus 2018 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II yang digelar Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Utara di Hotel Grand Kartika, Kota Gunungsitoli pada Rabu (8/8/2018). FEBEANUS ZALUKHU/BALUSENIAS.COM

Pejabat Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II yang digelar Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Utara di Hotel Grand Kartika, Kota Gunungsitoli pada Rabu (8/8/2018). FEBEANUS ZALUKHU/BALUSENIAS.COM

Syarat Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2002

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Sebanyak 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II. Ujian yang difasilitasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Utara ini dibuka Wakil Bupati Nias Utara, Haogosochi Hulu. Ini menjadi syarat untuk kenaikan golongan ataupun pangkat para Abdi Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil.

Dihadiri Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan Badan Kepegawaian Negara Regional Medan Provinsi Sumatera Utara.

“Peserta terdiri Tingkat II Golongan III/d sebanyak 13 orang dan Tingkat I Golongan II/d ada lima orang,” terang Sekretaris BKD Nias Utara, Septianus Gea, dalam acara yang digelar di Hotel Grand Kartika, Kota Gunungsitoli, Rabu (8/8/2018) lalu.

Wakil Bupati mengatakan, ujian dinas ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap PNS yang akan naik pangkat atau golongan lebih tinggi. Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Kenaikan Pangkat PNS.

Guna meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada Negara. Serta membangun manajemen pemerintahan yang profesional, bersih dan berkualitas.

“Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada Negara,” kata Haogosochi Hulu menjelaskan soal PP Nomor 12 Tahun 2002 itu.

Soal kenaikan pangkat PNS, lanjut wabup, pemerintah telah menetapkan mekanisme. Berupa ujian dinas Tingkat I dari Pengatur TK I (II/d) menjadi Penata Muda (III/a) dan Tingkat II dari Penata TK I (III/d) menjadi Pembina (IV/a).

Untuk itu, sebelum naik ke golongan atau pangkat lebih tinggi, maka PNS bersangkutan diwajibkan menguasai dan lulus materi-materi yang akan diajukan. Antara lain, Pancasila dan UUD 1945, Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian, Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Pengetahuan Perkantoran.

Kemudian Tugas Pokok dan Fungsi, Struktur Organisasi dan Tatakerja Instansi, Pengetahuan di bidang Subtantif Instansi dan Pengetahuan lain. Terakhir, Bahasa Indonesia dan Materi tentang Sejarah Indonesia.

Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat terwujud sumber daya manusia aparatur yang lebih Berkompeten, Profesional dan Berkualitas. Dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsinya. Sehingga dapat membawa kemajuan di instansi masing-masing, dan Kabupaten Nias Utara. (Febeanus Zalukhu)

Komentar

Berita Terkait

Dua Kejadian Menonjol, Pemko Gunungsitoli Stop Babi Masuk ke Pulau Nias
Diadukan ke Polisi, Inspektorat Nias Utara Siap Audit Desa Ononazara
Musdes, Kades Sihare’o II Tabaloho Tegaskan 5 Pokir Strategis
Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo
Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
36 Kades Dikukuhkan Lusa, Ini Alasan 15 Kades Tidak Masuk Daftar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Dua Kejadian Menonjol, Pemko Gunungsitoli Stop Babi Masuk ke Pulau Nias

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Diadukan ke Polisi, Inspektorat Nias Utara Siap Audit Desa Ononazara

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Musdes, Kades Sihare’o II Tabaloho Tegaskan 5 Pokir Strategis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Berita Terbaru