LOTU – BALUSENIAS.COM
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara, Faogonaso Harefa, punya pandangan tersendiri atas polemik yang terjadi di SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa. Usai kunjungan bersama tiga politisi lain di komisi yang membidangi pendidikan itu, ia memahami fakta di sekolah itu.
Politisi Partai Hanura asal Daerah Pemilihan Nias Utara 1 ini, mengakui ada fakta sebagaimana laporan tertulis yang disampaikan masyarakat kepada dewan.
“Setelah kami cermati dan memahami, bahwa laporan masyarakat itu ada benarnya. Walaupun pada saat itu kepala sekolah membantah laporan itu, dia mengatakan itu tidak benar,” ujar Faogonaso Harefa kepada wartawan pada Jumat, 23 Mei 2025.
Diakuinya, Komisi II DPRD Nias Utara turun langsung ke sekolah di Desa Sisarahili Kecamatan Namohalu Esiwa itu untuk mendapatkan informasi sesuai laporan. Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala SMPN 4 Namohalu Esiwa, Nuryani Telaumbanua, diberikan kesempatan untuk klarifikasi.
Nuryani Telaumbanua diberi ruang untuk menjelaskan, dan pihak pelapor juga diberikan kesempatan untuk mengungkapkan laporannya. Guru-guru dan perwakilan orang tua murid atau komite sekolah juga diminta untuk memberi penjelasan.
Faogonaso Harefa mengungkapkan, ada temuan pada masalah pembagian tugas atau jam mengajar guru. Sebagaimana laporan warga, ada guru yang diberi jatah mengajar hanya enam jam, dan ada yang malah diberi 30 jam dalam satu bulan.
“Artinya tidak merata. Kepala sekolah tidak bijak dalam membagi tugas, sehingga beberapa guru merasa keberatan, karena tidak adil pembagian les mengajar,” katanya.
Saat pertemuan itu, lanjut Faogonaso Harefa, pihaknya menyampaikan kepada kepala sekolah untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara. Agar membentuk komite sekolah.
“Karena selama ini tidak ada komite di sekolah disitu, maka segala kegiatan tidak ada pemantauan atau pengawasan dari perwakilan orang tua siswa,” ungkapnya.
“Manajemen seorang kepala sekolah, termasuk sistem pembagian tugas guru, merupakan tanggung jawab penuh kepala sekolah,” tegasnya.
Komisi II akan menindaklajuti hasil pertemuan di SMPN 4 Namohalu Esiwa dengan mengundang atau menghadirkan para orang tua siswa dan guru. Untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat di Gedung Dewan.
Sebelumnya diberitakan BaluseNias, empat politisi di Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara turun ke SMPN 4 Namohalu Esiwa pada Jumat, 16 Mei 2025. Mereka hendak mendengar dan melihat langsung kondisi sekolah.
Sebab ada surat yang disampaikan masyarakat dan guru ke komisi terkait sejumlah persoalan yang dikeluhkan berpusat pada kepala sekolah atau kasek. Salah satunya tentang masa kerja kasek yang sudah 12 tahun di sekolah itu.
Selain Faogonaso Harefa, ada Politisi Partai Amanat Nasional, Taefori Zalukhu, Fotani Zega dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Noferman Zega yang juga dari PAN. (Jojor Masihol Marito)