Yusuf Sembiring: Kalau Ada Dipungut Retribusi, Maka Tanggung Jawab Pengelola
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Pihak Pengadilan Negeri Gunungsitoli enggan bertanggungjawab atas hilangnya satu unit sepeda motor dari parkiran dalam arealnya. Alasannya, parkiran tersebut ada yang pihak lain yang mengelola. Selain itu, PN Gunungsitoli mengacu pada peraturan yang diputuskan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Yang menyebut parkiran bukan tanggung jawab pengadilan, jika ada yang menarik retribusi parkir.
“Membaca putusan-putusan MA yang mengatakan, bahwa ketika ada pungutan retribusi setiap parkir, maka yang bertanggungjawab adalah pengelolanya. Artinya pihak PN Gunungsitoli tidak bertanggungjawab atas kehilangan sepeda motor Arozatulo Zebua,” kata M Yusuf Sembiring, Humas PN Gunungsitoli, Kamis (8/8/2018) kemarin.
“Korban yang kehilangan tentu sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Karena mereka (Polisi) yang menindaklanjuti hal ini,” jelas Yusuf Sembiring saat dikonfirmasi di Kantor PN Gunungsitoli, Jalan Pancasila Nomor 12, Kota Gunungsitoli.

Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Nias Corruption Watch, Samabudi Zendrato, menyesalkan pernyataan Humas PN Gunungsitoli tersebut. Sebab sebelumnya, ada pos pengamanan di dalam areal PN Gunungsitoli. Namun telah dirubuhkan oleh pihak PN Gunungsitoli sendiri. “Jangan berdalih pada putusan mahkamah agung tersebut. Dimana Kantor PN Gunungsitoli adalah Badan Publik. Artinya pihak PN Gunungsitoli mestinya turut bertanggungjawab,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Arozatulo Zebua kehilangan sepeda motor miliknya dari halaman parkir Kantor PN Gunungsitoli, Selasa 7/8/2018 sekitar pukul 15.30 WIB. Padahal belum lama motor Honda Supra 125X dengan plat nomor BB 2930 TB itu ditinggalkan untuk meliput salah satu sidang yang digelar sore itu.
Arozatulo Zebua yang adalah seorang wartawan salah satu media daring, berniat melakukan peliputan sidang perkara penganiayaan. Ia yang juga seorang aktivis di Kepulauan Nias, mengaku sangat kecewa. Di mana tempat yang semestinya terlindung, ternyata bisa terjadi kasus pencurian.
“Miris…! Parkiran Kantor PN Gunungsitoli nggak aman. Sepeda motor di parkiran kok bisa hilang,” katanya saat hendak melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Markas Polres Nias.
Ia mengaku, selama ini Parkiran Kantor PN Gunungsitoli ada petugas parkir. Sehingga setiap hendak meliput sidang, ia tidak merasa ragu atau takut kehilangan motornya. “Saya sangat kecewa. Padahal kan ada petugas parkirnya,” ujar Arozatulo Zebua.
Bersama sejumlah rekannya, Arozatulo Zebua membuat laporan di Polres Nias. Laporan kehilangan sepeda motor tersebut dicatat dengan nomor: STPLP/189/VIII/2018/NS tanggal 7 Agustus 2018 sekira pukul 18.00 WIB.
Pantauan TeropongNias di seputar PN Gunungsitoli, baru terlihat ada staf yang memantau pengunjung dan parkiran pun sudah ditata. (Setiaman Zebua)