Narkoba 54 kasus dan Perlindungan Anak sebanyak 39 kasus
GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.Com
Warga Binaan atau Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Gunungsitoli didominasi mereka yang terlibat tindak pidana pembunuhan. Saat ini, dari 221 warga binaan atau narapidana, 60 di antaranya adalah kasus pembunuhan. Hal itu perlu menjadi perhatian semua pihak.
“Kami dan kita semua sangat prihatin dengan tingginya kasus pembunuhan atau kekerasan ini,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Kota Gunungsitoli, Soetopo Barutu, dalam bincang-bincang bersama Kepala Kepolisian Resor Nias, AKBP Wawan Iriawan pada Rabu, 20 Januari 2021.
Soetopo Barutu mengatakan, koordinasi dengan para pihak terkait seperti Polres Nias sebagai mitra terus dijalin. Koordinasi sesama Aparat Penegak Hukum, saling sinergi dalam memberikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Kepulauan Nias.
Pihaknya juga diakui berkomunikasi berkenaan dengan sejumlah kasus menonjol saat ini. Seperti kasus pembunuhan dan narkoba. “Kami berharap kita semua hendaknya lebih peduli kepada keluarga kita dan lingkungan kita. Bayangkan kasus menghilangkan nyawa ini sampai 60 orang untuk kita di Kepulauan Nias ini. Belum lagi warga Lapas Kelas III Teluk Dalam,” ujarnya.
Dalam bincang di Mapolres Nias itu, Soetopo juga menyayangkan sebahagian besar kasus tersebut terjadi hanya karena lepas kontrol. Akibat emosi yang berlebihan, sehingga terjadi tindak kekerasan, bentrok antara saudara atau pertemanan.
Ditambah lagi sebelumnya sudah menenggak miras. Hingga terjadi musibah yang semua orang menyesalkan terjadinya pembunuhan tersebut. “Akhirnya sesal dan menangis kemudian tidak ada artinya bila sudah terjadi tindak pidana itu. Demikian juga dengan terjadinya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” ungkapnya.
“Apa yang salah dari kehidupan masyarakat kita saat ini,” imbuhnya.
Dijelaskan Soetopo Barutu, kasus kedua yang mendominasi saat ini adalah tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan 54 kasus. Disusul dengan tindak pidana yang masuk kategori Perlindungan Anak sebanyak 39 kasus, Pencurian 9 kasus, KDRT 4, dan Korupsi 1 kasus.
Hingga Kamis, 21 Januari 2021, total warga binaan di Lapas Kelas IIB Kota Gunungsitoli adalah 221 orang. Sebanyak 54 di antaranya adalah Sisa Pidana Umum. (Efarius Zebua)