Terbanyak Kasus Pembunuhan, Kalapas Kelas IIB Ajak Lebih Peduli Keluarga dan Lingkungan

- Editor

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narkoba 54 kasus dan Perlindungan Anak sebanyak 39 kasus

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.Com
Warga Binaan atau Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Gunungsitoli didominasi mereka yang terlibat tindak pidana pembunuhan. Saat ini, dari 221 warga binaan atau narapidana, 60 di antaranya adalah kasus pembunuhan. Hal itu perlu menjadi perhatian semua pihak.

“Kami dan kita semua sangat prihatin dengan tingginya kasus pembunuhan atau kekerasan ini,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Kota Gunungsitoli, Soetopo Barutu, dalam bincang-bincang bersama Kepala Kepolisian Resor Nias, AKBP Wawan Iriawan pada Rabu, 20 Januari 2021.

Soetopo Barutu mengatakan, koordinasi dengan para pihak terkait seperti Polres Nias sebagai mitra terus dijalin. Koordinasi sesama Aparat Penegak Hukum, saling sinergi dalam memberikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Kepulauan Nias.

Pihaknya juga diakui berkomunikasi berkenaan dengan sejumlah kasus menonjol saat ini. Seperti kasus pembunuhan dan narkoba. “Kami berharap kita semua hendaknya lebih peduli kepada keluarga kita dan lingkungan kita. Bayangkan kasus menghilangkan nyawa ini sampai 60 orang untuk kita di Kepulauan Nias ini. Belum lagi warga Lapas Kelas III Teluk Dalam,” ujarnya.

Dalam bincang di Mapolres Nias itu, Soetopo juga menyayangkan sebahagian besar kasus tersebut terjadi hanya karena lepas kontrol. Akibat emosi yang berlebihan, sehingga terjadi tindak kekerasan, bentrok antara saudara atau pertemanan.

Ditambah lagi sebelumnya sudah menenggak miras. Hingga terjadi musibah yang semua orang menyesalkan terjadinya pembunuhan tersebut. “Akhirnya sesal dan menangis kemudian tidak ada artinya bila sudah terjadi tindak pidana itu. Demikian juga dengan terjadinya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” ungkapnya.

“Apa yang salah dari kehidupan masyarakat kita saat ini,” imbuhnya.

Dijelaskan Soetopo Barutu, kasus kedua yang mendominasi saat ini adalah tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan 54 kasus. Disusul dengan tindak pidana yang masuk kategori Perlindungan Anak sebanyak 39 kasus, Pencurian 9 kasus, KDRT 4, dan Korupsi 1 kasus.

Hingga Kamis, 21 Januari 2021, total warga binaan di Lapas Kelas IIB Kota Gunungsitoli adalah 221 orang. Sebanyak 54 di antaranya adalah Sisa Pidana Umum. (Efarius Zebua)

Komentar

Berita Terkait

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik
Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui
Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta
Dugaan Korupsi di Gunungsitoli, 2 Kasus Naik Tahap Penyidikan
Jaksa Penuhi Alat Bukti, Fotani Zai Akhirnya Ditahan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 27 September 2025 - 13:42 WIB

Dugaan Korupsi di Desa Ononazara Setahun Ditangani Unit Tipikor, Ini Kata Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 19:50 WIB

Dimaafkan Korban, Pengemudi Betor Tak Jadi Masuk Bui

Rabu, 24 September 2025 - 18:53 WIB

Ditahan, PPK Dinkes Nias Barat Kembalikan Uang Rp217 Juta

Berita Terbaru

Darianus Lahagu mewakili Gerakan Masyarakat Nias Utara (Granat) menyerahkan 10 tuntutan kepada Ketua DPRD Nias Utara, Ya'aman Telaumbanua. ARMAN SALEH HAREFA/BALUSENIAS.COM

DPRD Nias Utara

Granat Temui Wabup dan Ketua Dewan Nias Utara, Ini 10 Tuntutannya

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:50 WIB

Markas Komando Kepolisian Sektor Hiliduho

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB