Terima FARPKeN, Kajari Gunungsitoli Tegaskan Jaksa Seriusi Setiap Perkara Hukum

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris FARPKeN, Agri Helpin Zebua, menyampaikan sejumlah persoalan hukum yang sedang diperbincangkan masyarakat dalam audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang. SAROFATI LASE/BALUSENIAS.COM

Sekretaris FARPKeN, Agri Helpin Zebua, menyampaikan sejumlah persoalan hukum yang sedang diperbincangkan masyarakat dalam audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang. SAROFATI LASE/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, menerima kunjungan kehormatan dari Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) pada Rabu (30/7/2025) siang. Sejumlah persoalan hukum muncul saat perbincangan di gedung beralamat di Jalan Soekarno Nomor 09, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli itu.

Ketua FARPKeN, Edward Firman Firdaus Lahagu, meminta saran hukum atau pandangan dari pihak Kejari Gunungsitoli dalam beberapa isu hukum yang menonjol belakangan ini. Khususnya yang sedang menjadi tren pembicaraan atau viral di Kota Gunungsitoli.

“Mohon petunjuk dari bapak. Agar kami tidak salah dalam melakukan aksi-aksi ke depan,” katanya dalam pertemuan di ruang kerja Kajari Gunungsitoli.

Salah satu yang disorot FARPKeN, adalah tindak pidana pungutan liar atau pungli yang terjadi di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli. Dalam kasus tersebut, DJZ telah ditahan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungsitoli pada Kamis, 19 Juni 2025.

Baca juga: Disangka Pungli, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Gunungsitoli Ditahan

DJZ adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bendahara Bawaslu Kota Gunungsitoli, pada tahun anggaran 2023. Ia disangkakan melakukan tindak pidana korupsi berupa pungli.

Tidak hanya Edward Lahagu, ada empat pengurus FARPKeN lainnya turut hadir. Termasuk Agri Helpin Zebua dan Yosiaro Zebua.

“Kita serius menangani semua perkara yang masuk di kejaksaan. Baik itu dari laporan masyarakat, maupun hasil pantauan anggota kami di seksi intelijen,” kata Parada Situmorang yang didampingi Kasi Intelijen Ya’atulo Hulu dan Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Christopher Lucky Zai.

Ia mengatakan, khusus untuk tindak pidana korupsi, diutamakan untuk pemulihan atau pengembalian kerugian negara. Namun, penanganan perkara korupsi tidak semudah yang dipikir banyak orang.

“Kami tetap bekerja, selalu berkoordinasi dengan pimpinan di Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung. Buktinya kerja kami selama ini bisa dilihat,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Simalungun ini.

Kepada BaluseNias, Edward Lahagu mengaku telah memahami posisi penanganan perkara hukum yang selama ini dipertanyakan FARPKeN. Termasuk masalah pungli pada Bawaslu kota Gunungsitoli.

“Telah dijawab bapak Kajari Gunungsitoli, dan membuat kami paham akan kejelasan kasus ini. Intinya kita apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam penanganan kasus selama ini,” katanya. (Sarofati Lase)

Komentar

Berita Terkait

Mengaku Disuruh Paman Antar Sabu 2 Paket, Pria Ini Diringkus Intel Kodim di Saombo
Pencabulan Gadis Saat Latihan Musik, Penyidik Periksa 4 Saksi dan Panggil Terlapor
Soal Penyelidikan di Setwan Gunungsitoli, Parada Situmorang: “Lanjut, dan Tunggu Kejutan”
Upaya ‘Damai’ Gagal, Proses Hukum Dugaan Penganiayaan di Umbu Idanotae Lanjut
Mengaku Dicabuli Saat Latihan Musik, Gadis Ini Dimintai Keterangan Polisi
ISZ Kembalikan Rp200 Juta, Koruptor di Disparbud Nias Utara Masih Diburu
Datangi Desa Balale Toba’a, Jaksa Beri Pencerahan Hukum
Jalan Kaki 6 KM, Jaksa Beri Sepatu dan Makanan Bergizi Untuk 55 Murid SD Balale
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WIB

Mengaku Disuruh Paman Antar Sabu 2 Paket, Pria Ini Diringkus Intel Kodim di Saombo

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:25 WIB

Pencabulan Gadis Saat Latihan Musik, Penyidik Periksa 4 Saksi dan Panggil Terlapor

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:08 WIB

Terima FARPKeN, Kajari Gunungsitoli Tegaskan Jaksa Seriusi Setiap Perkara Hukum

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:45 WIB

Soal Penyelidikan di Setwan Gunungsitoli, Parada Situmorang: “Lanjut, dan Tunggu Kejutan”

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:36 WIB

Mengaku Dicabuli Saat Latihan Musik, Gadis Ini Dimintai Keterangan Polisi

Berita Terbaru