Transparansi Anggaran, Baliho APBDes Wajib Dipasang

- Editor

Selasa, 28 Agustus 2018 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan PMD Segera Surati Seluruh Kades

LOTU – BALUSENIAS.COM
Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati yang berkaitan dengan keterbukaan informasi pengelolaan anggaran. Dalam peraturan itu disebutkan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes wajib diumumkan kepada masyarakat dengan memasang Baliho APBDes.

“Tertuang dalam Perbup dimaksud, kepala desa diwajibkan memberikan informasi mengenai perkembangan kegiatan pembangunan desa,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nias Utara, Sukemi Harefa, Selasa (28/8/2018).

Sukemi Harefa mengatakan, Perbup tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa itu harus dipatuhi atau ditaati seluruh kepala desa di Nias Utara. Salah satu itemnya adalah pada pelaksanaan kegiatan dana desa, wajib memasang baliho APBDes. Papan informasi pada lokasi kegiatan yang dibiayai Dana Desa.

Contoh Baliho APBDes yang bisa menjadi acuan bagi pemerintah desa di Kabupaten Nias Utara. FEBEANUS ZALUKHU/BALUSENIAS.COM

Papan informasi dipasang agar masyarakat dapat  mengetahui apa saja yang akan dilakukan oleh kades dan Tim Pengelola Kegiatan pengelolaan dana desa. “Bertujuan supaya masyarakat dapat mengetahui anggaran dan kegiatan dana desa dimaksud,” jelasnya di Kantor BPMD Nias Utara.

Jika terjadi seperti yang dilaporkan media massa atau masyarakat selama ini, jika ada desa lagi belum memasang baliho APBDes maupun papan informasi, Sukemi tidak membantah. Jika sudah mencapai 20 persen hingga 40 persen, tapi informasi kegiatan tidak dipampang, Sukemi harefa menegaskan itu termasuk pelanggaran teknis. Termasuk pelanggaran juknis pengelolaan dana desa.

Diakui Sukemi, pihaknya segera menyurati seluruh kepala desa di Kabupaten Nias Utara. Untuk mengingatkan kembali soal transparansi atau keterbukaan informasi. Jika para kepala desa sebagai pengguna atau pengelola dana desa tidak menghiraukan aturan yang ada, maka bisa dikenakan sanksi di kemudian hari.

“Belum lagi bila ada masalah pada pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Ia berharap pihak kecamatan sebagai pengawasan dan juga Inspektorat, dapat melakukan monitoring di masing-masing desa. Agar pelaksanaan atau pengelalaan dana desa tahun ini dapat berjalan dengan maksimal. (Febeanus Zalukhu)

Komentar

Penulis : Febeanus Zalukhu

Editor : Jojor Masihol Marito

Berita Terkait

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya
Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa
Mangkir RDP, Inspektorat Diminta Periksa Kasek SMPN 4 Namohalu Esiwa
Diduga Korupsi Rp919 Juta, Kabid di Dinas Pariwisata Nias Utara Ditahan
Wabup Nias Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2024, SiLPA Rp47,6 Miliar
Lewat Voting, Masaeli Gulo Jadi Ketua Koperasi Merah Putih Desa Hayo
Rapat Percepatan Efisiensi Anggaran, Bupati Nias Barat Pastikan Program Sesuai Rencana
Desa Tuhegeo II Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Daftar Pengurus dan Pengawasnya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:18 WIB

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:24 WIB

Dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, LIRA Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Teolo-Harefa

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:40 WIB

Mangkir RDP, Inspektorat Diminta Periksa Kasek SMPN 4 Namohalu Esiwa

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:34 WIB

Diduga Korupsi Rp919 Juta, Kabid di Dinas Pariwisata Nias Utara Ditahan

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:52 WIB

Wabup Nias Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2024, SiLPA Rp47,6 Miliar

Berita Terbaru

Mayat korban yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri dievakuasi dari dalam kamar oleh pihak keluarga. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Bunuh Diri

Ada Luka Tusuk di Leher, Pria Ini Diduga Akhiri Hidupnya

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengguyur perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai tradisi di tubuh Polri. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Polres Nias

45 Personel Polres Nias Naik Pangkat, Ini Namanya

Rabu, 2 Jul 2025 - 14:54 WIB