Badan PMD Segera Surati Seluruh Kades
LOTU – BALUSENIAS.COM
Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati yang berkaitan dengan keterbukaan informasi pengelolaan anggaran. Dalam peraturan itu disebutkan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes wajib diumumkan kepada masyarakat dengan memasang Baliho APBDes.
“Tertuang dalam Perbup dimaksud, kepala desa diwajibkan memberikan informasi mengenai perkembangan kegiatan pembangunan desa,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nias Utara, Sukemi Harefa, Selasa (28/8/2018).
Sukemi Harefa mengatakan, Perbup tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa itu harus dipatuhi atau ditaati seluruh kepala desa di Nias Utara. Salah satu itemnya adalah pada pelaksanaan kegiatan dana desa, wajib memasang baliho APBDes. Papan informasi pada lokasi kegiatan yang dibiayai Dana Desa.

Papan informasi dipasang agar masyarakat dapat mengetahui apa saja yang akan dilakukan oleh kades dan Tim Pengelola Kegiatan pengelolaan dana desa. “Bertujuan supaya masyarakat dapat mengetahui anggaran dan kegiatan dana desa dimaksud,” jelasnya di Kantor BPMD Nias Utara.
Jika terjadi seperti yang dilaporkan media massa atau masyarakat selama ini, jika ada desa lagi belum memasang baliho APBDes maupun papan informasi, Sukemi tidak membantah. Jika sudah mencapai 20 persen hingga 40 persen, tapi informasi kegiatan tidak dipampang, Sukemi harefa menegaskan itu termasuk pelanggaran teknis. Termasuk pelanggaran juknis pengelolaan dana desa.
Diakui Sukemi, pihaknya segera menyurati seluruh kepala desa di Kabupaten Nias Utara. Untuk mengingatkan kembali soal transparansi atau keterbukaan informasi. Jika para kepala desa sebagai pengguna atau pengelola dana desa tidak menghiraukan aturan yang ada, maka bisa dikenakan sanksi di kemudian hari.
“Belum lagi bila ada masalah pada pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Ia berharap pihak kecamatan sebagai pengawasan dan juga Inspektorat, dapat melakukan monitoring di masing-masing desa. Agar pelaksanaan atau pengelalaan dana desa tahun ini dapat berjalan dengan maksimal. (Febeanus Zalukhu)
Penulis : Febeanus Zalukhu
Editor : Jojor Masihol Marito