Urusan Perdata TUN, Kejari Gunungsitoli dan Pelindo Bikin MoU

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang dan General Manager Regional 1 Pelabuhan Gunungsitoli PT Pelindo, Ardhi Amarullah, menandatangani Nota Kesepahaman pendampingan hukum di Aula Kejari Gunungsitoli pada Senin, 10 Maret 2025. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang dan General Manager Regional 1 Pelabuhan Gunungsitoli PT Pelindo, Ardhi Amarullah, menandatangani Nota Kesepahaman pendampingan hukum di Aula Kejari Gunungsitoli pada Senin, 10 Maret 2025. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

GUNUNGSITOLI – BALUSENIAS.COM
Wujudkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo punya komitmen. Memperkuat itu, Pelindo tandatangani Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Penandatanganan MoU itu dilakukan di Aula Kantor Kejari Gunungsitoli, Jalan Soekarno Nomor 9 Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli pada Senin, 10 Maret 2025. General Manager Regional 1 Pelabuhan Gunungsitoli Pelindo, Ardhi Amarullah selaku Pihak Pertama dan Kepala Kejari Gunungsitoli, Parada Situmorang, sebagai Pihak Kedua.

Menurut Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan melalui pemberian bantuan hukum. Termasuk pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum.

“Juga pencegahan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan kepada Pelindo. Kerja sama ini sudah dilakukan kejaksaan dan Pelindo di seluruh Indonesia,” ungkapnya kepada BaluseNias pada Selasa, 11 Maret 2025 di ruang kerja.

Komitmen PT Pelindo Regional 1 Pelabuhan Gunungsitoli dan Kejari Gunungsitoli diharap wujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance. ISTIMEWA/BALUSENIAS.COM

Ia berharap dapat memberikan pencerahan, masukan maupun saran melalui tugas pokok dan fungsi Datun. Sehingga perusahaan dapat berjalan dengan baik sesuai nilai-nilai GCG. Sebelum melakukan tindakan korporasi yang sifatnya strategis, Pelindo diharap berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Gunungsitoli.

“Bisa meminta pendapat hukum (Legal Opinion) dan pendampingan hukum (Legal Assistance) dari JPN,” kata Parada Situmorang, mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Balige dan Kasi Pidsus Kejari Simalungun.

MoU ditandatangani dengan disaksikan sejumlah staf Pelindo, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Datun Kejari Gunungsitoli, Daniel Raja Philips Hutagalung dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu.

Dijelaskan Ya’atulo Hulu, kesepahaman bersama itu diharap dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum. Khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara atau Datun.

Ya’atulo Hulu mengatakan, lingkup kerja sama ini merupakan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pertimbangan hukum sebagai bagian dari kerja sama ini juga dapat diberikan kejaksaan tanpa permintaan dari perusahaan.

“Dalam rangka tata kelola perusahaan yang baik GCG-nya dan mitigasi risiko hukum,” kata Ono Niha yang pernah menjabat Kepala Seksi Datun Kejari Nias Selatan ini. (Sarofati Lase)

Komentar

Berita Terkait

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator
Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi
Diadukan ke Polisi, Inspektorat Nias Utara Siap Audit Desa Ononazara
Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo
Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan
Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias
Penganiayaan di Desa Lolofaoso, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka
Diduga Tak Dibelikan Rokok, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung di Namohalu Esiwa
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Polemik di SDN Mbombolakha, Kadisdik Bakal Beri Sanksi Kasek dan Operator

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dituding Palsukan Data, 3 Orang di SDN Mbombolakha Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Diduga Tanpa Izin, Penambang Pasir di Muara Sungai Oyo Ditegur Kades Siwawo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Diduga Ada Penyelewengan Dana BOSP, Kepala SMAN 3 Gunungsitoli Dipolisikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Dianggap Halangi Kerja Penyidik, 2 Pria Adukan Inspektur Nias Utara ke Polres Nias

Berita Terbaru